PERMATA & Co. LAW FIRM didirikan oleh RALPH POLUAN, S.H, M.Kn pada tahun 2018 guna memperjuangkan hak-hak para pencari keadilan.
PERMATA & Co. merupakan kantor Hukum yang mengedepankan kualitas Layanan Hukum guna membela kepentingan Klien atas persoalan hukum yang dihadapi dengan berpegang pada prinsip profesionalisme, penegakan hukum, keadilan dan kepastian hukum. Selain dari pada itu dengan komitmen kami berupaya untuk dapat memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada klien-klien kami baik dalam memberikan Nasehat, solusi hingga mempertahankan hak-hak dan kepentingan Klien. Kami selalu mencarikan jalan keluar yang paling tepat dan terbaik dengan didasari Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dalam setiap persoalan hukum yang dihadapi oleh Klien.
PERMATA & Co. menagani kasus-kasus hukum di Kepolisian Kejaksaan maupun Pengadilan, Oleh karenanya kantor kami telah mempunyai pengalaman dalam menangani dan menyelesaikan perkara-perkara Klien kami secara profesional baik di bidang Keperdataan, Pidana, Administrasi maupun Kepailitan. Semua kasus yang kami tangani tentunya didukung oleh tim Advokat yang mempunyai keahlian dibidangnya masing-masing baik dalam bidang Perdata, pidana, korporasi, Administrasi,maupun Kepailitan/Niaga. Selain itu pula tim kami banyak bersinergi dengan institusi-institusi hukum maupun Lembaga-lembaga pemerintahan sehingga membuat kami dapat dipercaya dan diakui oleh klien.
Professionalisme transparansi, tanggung jawab dan menjaga kepercayaan Klien dalam memberikan pelayanan hukum merupakan tantangan bagi kami dalam menjalankan profesi agar sejalan dengan prinsip-prinsip hukum.
Daftar isi lawfirm
Pengacara Letigasi
PERMATA & Co. memberikan pelayanan di bidang letigasi untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan klien dalam berbagai perkara diantaranya :
- Perkara Pidana pada tingkatan Kepolisian dan kejaksaan baik dari Pelapor maupun Terlapor.
- Perkara Perdata maupun pidana pada Pengadilan Umum
- Perkara Perceraian, warisan pada Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama
- Perkara Pelanggaran HAM pada Pengadilan HAM.
- Perkara Tata Usaha Negara pada Peradilan Tata Usaha Negara
- Perkara Pailit dan hak intelektual pada Pengadilan Niaga
Pengacara Non Letigasi
-
BIDANG PERTANAHAN
PERMATA & Co. sangat banyak berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna pengurusan Surat-surat dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan pertanahan. Oleh karenannya kami dapat membantu masyarakat dalam hal Perikatan Jual Beli Tana dan Pengurusan Sertifikat Tanah. Kami juga mempunyai banyak relasi dengan NOTARIS & PPAT sehingga dapat membantu dengan cara memberikan rekomendasi dan penunjukan Notaris dan PPAT professional.
-
PERUSAHAAN
PERMATA & Co. melayani kepentingan hukum dalam lingkup perusahaan mulai dari pendirian perusahaan, perizinan, merger, akuisisi,dan likuidasi, termasuk membuat dan mangkaji perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan kebutuhan perusahaan, memberikan pendapat hukum, membuat dan menanggapi Somasi Serta membantu perusahaan untuk mendapatkan kemudahan dari segi birokrasi manajemen yang menghambat kelancaran perusahaan baik dengan pihak swasta maupun Pemerintahan.
-
MEREK, PATEN DAN HAK CIPTA
PERMATA & Co. memberikan melayani pengurusan pendaftaran merek, paten, dan hak cipta serta memberikan bantuan hukum dalam hal terjadi perselisihan atas merk dagang, hak cipta serta desain industry.
-
PERIJINAN
PERMATA & Co. Menyediakan bantuan jasa dalam pengurusan perijinan dalam berbagai macam bidang pekerjaan dan usaha baik milik perseorangan maupun perusahaan.
Pengacara Retainer
PERMATA & Co memberikan jasa hukum secara retainer dengan dua pilihan jangka waktu kontrak yaitu 6 bulan dan 1 tahun. Pelayanan yang diberikan pada kontrak retainer yaitu memberikan solusi atas setiap persoalan hukum, konsultasi hukum, membuat dan mengkaji perjanjian penyusunan dokumen hukum, audit hukum, pemberian pendapat hukum, serta membuat dan menanggapi Somasi namun tidak termasuk litigasi.
Alamat Pengacara
Permata & Co memiliki dua kantor yang dapat anda kunjungi untuk konsultasi terkait permasalahan diatas. Atau Anda bisa menghubungi kontak person yang kami tampilkan diwebsite Permataandco.com ini. Berikut adalah alamat kantor Permata & Co :