PERMATA & Co. memberikan pelayanan di bidang letigasi untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan klien dalam berbagai perkara diantaranya :
BIDANG PERTANAHAN
PERMATA & Co. sangat banyak berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna pengurusan Surat-surat dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan pertanahan. Oleh karenannya kami dapat membantu masyarakat dalam hal Perikatan Jual Beli Tanah dan Pengurusan Sertifikat Tanah. Kami juga mempunyai banyak relasi dengan NOTARIS & PPAT sehingga dapat membantu dengan cara memberikan rekomendasi dan penunjukan Notaris dan PPAT professional.
PERUSAHAAN
PERMATA & Co. melayani kepentingan hukum dalam lingkup perusahaan mulai dari pendirian perusahaan, perizinan, merger, akuisisi,dan likuidasi, termasuk membuat dan mangkaji perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan kebutuhan perusahaan, memberikan pendapat hukum, membuat dan menanggapi Somasi Serta membantu perusahaan untuk mendapatkan kemudahan dari segi birokrasi manajemen yang menghambat kelancaran perusahaan baik dengan pihak swasta maupun Pemerintahan.
MEREK, PATEN DAN HAK CIPTA
PERMATA & Co.memberikan melayani pengurusan pendaftaran merek, paten, dan hak cipta serta memberikan bantuan hukum dalam hal terjadi perselisihan atas merk dagang, hak cipta serta desain industry.
PERIJINAN
PERMATA & Co. Menyediakan bantuan jasa dalam pengurusan perijinan dalam berbagai macam bidang pekerjaan dan usaha baik milik perseorangan maupun perusahaan.
PERMATA & Co memberikan jasa hukum secara retainer dengan dua pilihan jangka waktu kontrak yaitu 6 bulan dan 1 tahun. Pelayanan yang diberikan pada kontrak retainer yaitu memberikan solusi atas setiap persoalan hukum, konsultasi hukum, membuat dan mengkaji perjanjian penyusunan dokumen hukum, audit hukum, pemberian pendapat hukum, serta membuat dan menanggapi Somasi namun tidak termasuk litigasi.
Copyright © 2022 PERMATA & Co | Support oleh DokterWebsite.ID